MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menata kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Penataan dilakukan Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Sulsel setelah ditemukan sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan yang merupakan aset pemerintah, Rabu (15/7/2026) kemarin.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan sebelum penataan dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi, imbauan hingga teguran kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Sebagian besar pemilik bangunan disebut telah membongkar secara sukarela. Namun, sekitar 10 bangunan masih bertahan sehingga pemerintah mengambil langkah penataan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar: Penataan PKL Bukan Penggusuran
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, petugas tidak mengedepankan tindakan represif selama proses penataan. Tim gabungan juga melakukan pengawasan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Menurut Hasanuddin, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya mengamankan aset daerah sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Baca Juga : Pendekatan Humanis, 20 Lapak Telkomas Dibongkar Mandiri
Pemkot Makassar berharap kawasan eks Stadion Mattoanging dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, aman dan nyaman.
Penataan dipimpin Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Makassar Hasanuddin, dengan melibatkan personel gabungan dari kedua institusi. (*)

