MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengelolaan sampah dari sumber melalui Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan gerakan tersebut dapat dimulai dengan cara sederhana di rumah, tanpa harus membeli sarana khusus.
“Sangat sederhana. Tidak harus beli kantong sampah. Modalnya di rumah cuma dua ember,” ujar Munafri, Selasa (28/7/2026).
Satu ember digunakan untuk sampah organik dan satu lainnya untuk sampah anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos melalui biopori, teba, atau metode lain seperti budidaya maggot dan eco enzyme.
Sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disetorkan ke Bank Sampah Unit (BSU) untuk ditimbang dan dimanfaatkan kembali.
Baca Juga : Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Wali Kota Munafri Minta Warga Jujur
Instruksi tersebut mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di rumah, kantor, lingkungan permukiman maupun tempat usaha. Sampah dibagi menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, B3, dan residu.
Setiap lingkungan juga diwajibkan menyediakan tempat penampungan terpilah minimal untuk sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah B3 harus ditangani secara khusus karena mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Selain itu, setiap lingkungan diwajibkan membentuk BSU, menunjuk koordinator pengelola, serta melakukan penimbangan sampah minimal sekali dalam sepekan. Hasilnya dilaporkan setiap bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Optimistis Kelurahan Gunung Sari Wakili Sulsel
Kebijakan ini berlaku bagi jajaran Pemkot Makassar, termasuk pejabat, ASN, Non-ASN, serta Ketua RT dan RW. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif dan berdampak pada penilaian kinerja maupun evaluasi pemberian insentif.
Munafri berharap gerakan tersebut mampu membangun kebiasaan memilah sampah sekaligus memperkuat ekonomi sirkular melalui bank sampah.
“Melalui gerakan ini, kami berharap pengelolaan sampah dimulai dari sumber, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, memperkuat ekonomi sirkular, dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” pungkasnya. (*)

