KORANMAKASSAR.COM — Dinas Pariwisata Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 2512/S.EDAR/045.1/DISPAR/IV/2020 tentang perpanjangan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam
Topik Utama
Kategori: HOTEL
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya